PEMBARUAN KARTU KELUARGA DAN AKTA KELAHIRAN DI DESA DADAPAN SEKARANG BISA SELESAI DI TEMPAT

  • Jul 17, 2025
  • by Riham

Dadapan, 17 Juli 2025 – Mulai hari ini, Kamis 17Juli, warga Desa Dadapan tidak perlu lagi pergi ke Dispendukcapil Kabupaten Lumajang untuk mengurus pembaruan Kartu Keluarga (KK), perubahan data dalam KK, serta pembuatan Akta Kelahiran.

Seluruh layanan tersebut kini bisa langsung dilakukan di Balai Desa Dadapan dengan proses yang langsung selesai di tempat. Inovasi pelayanan ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan efisien.

Bagi warga yang ingin mengurus salah satu dari layanan tersebut, cukup datang langsung ke kantor Balai Desa Dadapan, menuju bagian pelayanan, dan menemui Mbak Irma (0812-5249-4280)dan Mbak Auliya (0856-5569-9803) selaku petugas layanan administrasi.

Pemerintah Desa Dadapan berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat. Dengan adanya layanan ini di tingkat desa, diharapkan tidak ada lagi kendala atau keterlambatan dalam pengurusan dokumen kependudukan penting.

KIM MUJOATI SELALU DIHATI