Memasuki Hari Tenang, PPS Desa Dadapan Lakukan Penertiban APK

  • Nov 25, 2024
  • Riham

Dadapan, Gucialit – Memasuki hari tenang pada Minggu, 24 November 2024 dini hari, jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS, dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Langkah ini merupakan bagian dari upaya awal menyambut masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua PPS Desa Dadapan, Abdul Hadi, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mensterilkan semua kegiatan yang berbau kampanye selama masa tenang ini. "Penertiban APK ini adalah langkah awal untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar aturan. Hari tenang harus menjadi waktu untuk merenung dan mempersiapkan diri secara matang sebelum memilih," ujar Abdul Hadi.

Pihak PPS Desa Dadapan juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga suasana damai selama masa tenang. Abdul Hadi berharap warga dapat menghindari kegiatan yang mengarah pada kampanye sehingga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif.

"Kami sangat berharap masyarakat berkontribusi aktif dalam menjaga suasana damai selama hari tenang. Ini demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada serentak mendatang," tambahnya.

Langkah penertiban ini menjadi wujud tanggung jawab PPS Desa Dadapan dalam memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan tertib, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan sinergi antara PPS, PKD, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kecamatan Gucialit dapat berjalan lancar tanpa hambatan.


KIM MUJOATI selalu di hati.