*MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027 DESA DADAPAN*

  • Jun 10, 2026
  • Riham

*MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027 DESA DADAPAN*

 

Dadapan, 10 Juni 2026 – Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, pada hari Rabu (10/06/2026) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Dadapan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

 

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh tim dari Kecamatan Gucialit, perangkat desa, anggota BPD, anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), serta perwakilan masyarakat Desa Dadapan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun RKP Desa Tahun 2027 sekaligus menjaring aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan desa pada tahun mendatang.

 

Dalam musyawarah, peserta membahas berbagai rencana kerja dan prioritas pembangunan Desa Dadapan Tahun 2027. Beberapa agenda utama yang menjadi fokus pembahasan antara lain program ketahanan pangan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta berbagai program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

 

Kepala Desa Dadapan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, partisipasi seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di Desa Dadapan.

 

Melalui musyawarah ini diharapkan terbentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang mampu menyusun rencana kerja secara partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga pembangunan Desa Dadapan pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan terkait pembentukan tim penyusun dan arah prioritas pembangunan Desa Dadapan Tahun 2027.