Operator SIKS-NG Desa Dadapan Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Bansos dan Perubahan DTKS ke DTSEN

  • Jun 24, 2025
  • Riham

Selasa, 24 Juni 2024 Operator SIKS-NG Desa Dadapan menghadiri rapat sosialisasi terkait perlindungan dan jaminan sosial dengan tema “Pemutakhiran Data Penerima Bantuan Sosial” yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pasirian. Kegiatan ini membahas pentingnya akurasi data penerima bansos seiring perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam pemaparan, dijelaskan bahwa DTSEN merupakan penyatuan tiga basis data sosial ekonomi, yaitu DTKS, Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), serta dilengkapi dengan data administratif lainnya seperti dari PLN, Pertamina, BPJS Kesehatan, yang diselaraskan dengan data kependudukan Dukcapil melalui NIK.

Perbedaan mendasar antara DTKS dan DTSEN terletak pada sistem peringkat kesejahteraan keluarga. Imbas dari perubahan ini, dilakukan penghapusan terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di seluruh Indonesia. Di Desa Dadapan sendiri, tercatat sebanyak 140 peserta PBI JK dinonaktifkan, sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 80/HUK/2025.

Masyarakat Desa Dadapan yang terdampak, khususnya yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima PBI JK, masih dapat mengajukan proses reaktivasi melalui Operator SIKS-NG desa. Syarat utama adalah warga yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit dan dapat menunjukkan surat rujukan yang lama. Proses reaktivasi ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh operator dan pemangku kepentingan desa lebih memahami sistem pendataan terbaru dan dapat memberikan pelayanan informasi yang tepat kepada warga yang membutuhkan bantuan sosial,akan tetapi sehubungan akan digunakannya DTSEN sebagai sumbrt data Bantuan dan Jaminan Sosial Triwulan 2 maka fitur kelayakan dan Usulan akan di tutup sementara.