Pelayanan Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit

  • Nov 01, 2024
  • Riham

Pemerintah Desa Dadapan telah berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) di Dusun Karang Sejati. Menyadari pentingnya lokasi pemakaman yang layak, pemerintah desa berinisiatif untuk meratakan tanah yang kondisinya agak miring dengan mendatangkan alat berat.

Kepala Desa Dadapan, Ibu Kenik  saat di temui KIM MUJOATI, menjelaskan bahwa tanah yang disediakan untuk TPU merupakan tanah khas Desa. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan lahan ini secara bijak. "Kami berharap masyarakat dapat menggunakan tempat pemakaman ini dengan baik dan tidak lagi menggunakan tanah yasan atau pekarangan sebagai makam," ujar Ibu Kenik.

Dengan adanya TPU yang telah dipersiapkan, diharapkan akan memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat dalam proses pemakaman. Pemerintah Desa Dadapan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang bermanfaat bagi warganya.

KIM MUJOATI selalu di hati