Pendistribusian Undangan Penerima Bantuan Sembako PKH Tahap 1 Tahun 2025 di Desa Dadapan
- Feb 25, 2025
- Riham
Dadapan, 25 Februari 2025* – Pemerintah Desa Dadapan melalui Kepala Dusun setempat telah mendistribusikan undangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bantuan sembako Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025. Sebanyak 64 keluarga di desa tersebut menerima undangan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pendistribusian undangan ini berlangsung tertib dan lancar. Kepala Dusun desa Dadapan menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu serta memenuhi kebutuhan pokok mereka.
"Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat. Pemerintah terus berupaya memastikan program sosial ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Bpk Sumeko selaku kasun karang mulyo.
Bantuan sembako PKH tahap 1 ini merupakan bagian dari program nasional yang secara berkala disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Dengan adanya pendistribusian undangan ini, diharapkan para penerima dapat segera mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pemerintah Desa Dadapan mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk membawa undangan dan dokumen pendukung saat pengambilan bantuan guna kelancaran proses distribusi.
KIM MUJOATI SELALU DIHATI