Proses Kelengkapan Administrasi Pengajuan Akta Notaris Koperasi Merah Putih Dadapan Gucialit Dimulai

  • May 20, 2025
  • Riham

Gucialit, 20 Mei 2025 — Pengurus Koperasi Merah Putih Dadapan Gucialit yang telah resmi terbentuk pada tanggal 15 Mei 2025, mulai menjalankan tahapan awal dalam proses legalisasi koperasi melalui pengajuan akta notaris.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya formal untuk mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Para pengurus, yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara, secara aktif telah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), daftar hadir pendirian, dan berita acara pembentukan koperasi.

Proses administrasi ini dilakukan sebagai wujud komitmen pengurus untuk menjalankan koperasi secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. “Kami bertekad membangun koperasi yang legal, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota,” ujar Ketua Koperasi Merah Putih Dadapan.

Dengan selesainya pengajuan akta notaris, Koperasi Merah Putih Dadapan Gucialit selangkah lebih dekat untuk beroperasi secara resmi dan menjalankan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayahnya.

KIM Mujoati selalu di hati