Struktur Organisasi
| Jabatan | : | WAKIL KETUA |
|---|
Wakil Ketua KIM berfungsi sebagai pendamping ketua dalam pelaksanaan program serta pengelolaan organisasi. Wakil ketua KIM bertugas membantu pelaksanaan tugas ketua dan mengambil alih kepemimpinan saat ketua berhalangan. Selain itu, wakil ketua dapat bertanggung jawab atas bidang atau kegiatan tertentu dalam KIM, seperti pengembangan konten informasi, pelatihan masyarakat, atau hubungan eksternal.